April 05, 2012
AKIBAT NILA SETITIK, RUSAK SUSU SEBELANGA
May 18, 2008
OTOKRITIK SEBELUM MENGKRITIK
Sudahlah kita tidak perlu saling menyalahkan diantara kita semua. Yang perlu kita perbaiki dulu adalah diri kita masing-masing. Kita seringkali tidak menyadari bahwa diri kita juga pernah melakukan korupsi, melakukan nepotisme, maupun kolusi. Hal inilah yang jarang kita renungi. Kita hanya menginginkan orang lain berubah, tetapi kita jarang sekali berusaha untuk merubah diri kita sendiri. Atau kita tidak pernah tahu apakah diri kita bersalah atau tidak. Apakah kita pernah ditegur oleh nurani bahwa kita telah melakukan kesalahan. Cobalah kita berpikir untuk melihat sisi terdalam dari diri kita sendiri. Percuma saja kita mengkritik orang lain, tetapi diri kita sendiri tidak pernah dikritik atau anti terhadap kritik itu sendiri. Kita hanya menginginkan orang itu dikritik, tetapi pernahkah kita mengkritik diri kita sendiri? Atau kita merasa diri inilah yang paling benar dan tidak perlu dikritik. Ayolah, jangan sombong dan sadarlah bahwa kita tidak bisa membohongi diri kita sendiri setiap hari.
Menjadi seorang pemimpin bukanlah perkara gampang. Menjadi pemimpin itu sangat sulit dan besar sekali tanggung jawabnya (kalau calon pemimpin itu sadar!). menjadi pemimpin memerlukan pengorbanan besar baik harta, waktu, bahkan jiwa. Seorang pemimpin memiliki waktu 24 jam sama dengan masyarakat biasa, bedanya kualitas pemanfaatan waktu 24 jam tersebut. Seringkali seorang pemimpin yang menjadi presiden, gubernur, walikota maupun bupati selalu menjadi sasaran empuk cacian- makian, kritikan, sumpah-serapah, masukan, bahkan pembunuhan dari masyarakatnya sendiri.
Di sisi lain, masyarakat selalu dijadikan sapi perah, dieksploitir, dibohongi. Namun tidak semua hal itu terjadi pada semua masyarakat maupun pemimpin. Ada juga pemimpin dan masyrakat yang bermitra dalam hal positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara mereka.
Dalam konteks propinsi Bengkulu, saya sering mendengar ucapan yang mengatakan bahwa gubernur Agusrin itu meminta fee 10 % dari proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan sekarang, bapak Agusrin juga disebutkan telah memasukan sanak-keluarganya di jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, sehingga ada istilah Semua Dari Manna (SDM), Bengkulu selatan, yaitu tempat gubernur dilahirkan. Ada juga yang mengatakan bahwa pembangunan yang dilakukan gubernur tidak konsisten dengan rencana awal. Gubernur juga dikatakan telah menitipkan utang bagi anak-cucu yang ada di propinsi Bengkulu. Akibatnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bintang Reformasi (PBR) yang mendukung Agusrin kena getahnya, termasuk wakil gubernur Muhammad Syamlan yang terkenal sebagai ustadz kondang di Bengkulu.
Sebagai partai yang terkenal dengan gerakan moralitas dan keagamaan, PKS mengalami penurunan image dari para simpatisan yang telah memilihnya kemarin. Keputusan PKS untuk mengusung Agusrin dan Syamlan harus diakui merupakan pilihan yang tepat karena perpaduan antara profesi pengusaha dan ustadz (guru). Pilihan ini diharapkan dapat memajukan propinsi Bengkulu di bidang ekonomi dan juga meningkatkan akhlak dari penduduknya. Sebuah perpaduan yang ideal.
Setelah berjalan sekian lama masyarakat menilai harapan tersebut jauh panggang dari api. Akibatnya kepercayaan yang diberikan kepada mereka berdua menjadi turun dan masyarakat menilai bahwa mereka telah dibohongi oleh Gubernur. Walaupun banyak orang berharap Wagub dapat menyeimbangkan perilaku Gubernur, namun apalah daya Wagub yang memiliki kewenangan yang terbatas.
Tentu kita semua masih ingat dengan pemecatan Wagub sebagai kordinator tes CPNS. Semenjak itulah Agusrin telah menabuh genderang perang terhadap reformasi yang telah lama digulirkan. Agusrin disebut-sebut tidak mampu membawa perubahan yang selalu dijadikan jargon kampanyenya. Agusrin dianggap masih memiliki pola pikir orde baru. Akhirnya harapan masyarakat yang begitu besar dan terlanjur dialamatkan kepada Agusrin menjadi sirna. Efeknya masyarakat menilai pemimpinnya sama aja dengan orde baru. Sudah pasti ditebak, hal ini pasti akan berimbas pada pemilu selanjut, masyarakat berpikir untuk golput atau tidak memilih pada pilkada yang akan datang. Kalau sudah begitu otomatis tingkat partisipasi politik mereka menjadi menurun. Apesnya, jika yang ikut pilkada bukanlah seorang reformis, sudah dipastikan bangsa ini akan flashback kembali pada zaman soeharto. Akankah kita merelakan hal itu terjadi kembali? Padahal sudah berapa nyawa dan tenaga yang dikorbankan untuk menurunkan soeharto dari tampuk kepemimpinan.
Tapi ada pertanyaan lain yang mesti kita jawab, apakah Agusrin dan Syamlan itu malaikat yang tidak punya nafsu dan tidak akan pernah berbuat dosa? Apakah kita menganggap mereka adalah orang suci yang hanya beribadah dan tidak berbuat dosa? Makhluk seperti apakah mereka kalau begitu? Kita seenaknya saja mengkritik mereka, tetapi kita tidak pernah tahu bagaimana sulitnya membangun propinsi Bengkulu yang heterogen dan tertinggal ini. Atau justru pola pikir kita yang primitif menyebabkan kita menjadi miskin. Kita selalu menginginkan perubahan secara revolusioner bukan secara gradual. Coba jika jabatan gubernur dan wakil gubernur itu kita yang menjalankannya? Apakah sama dengan mereka, lebih buruk dari mereka, atau lebih baik dari mereka? Pernahkah kita membayangkan hal tersebut? Saya berani mengatakan bahwa tidak ada jaminan apapun kita lebih baik dari mereka. Yang ada hanyalah ucapan-ucapan dari mulut yang tidak ada action-nya sama sekali, alias omong doang (omdo).
Saya menulis tulisan ini tidak ada maksud melakukan pembelaan terhadap siapa-siapa, hanya mencoba mengkaji fenomena sosial yang ada disekeliling kita secara objektif mungkin. Tidak ada tendensi apapun dalam tulisan ini. Tulisan ini lahir dari sebuah keprihatinan yang mendalam betapa kita seringkali mengkritik seseorang namun kita jarang sekali mengkritik dan memperbaiki diri kita sendiri. Lisan kita selalu berkata, namun perkataan yang kita ucapkan jarang sekali yang baik dan berbobot.
Sekarang yang mesti kita lakukan adalah terus mengawali setiap proyek pembangunan yang sedang berjalan. Kita harus proaktif untuk mengawasi proyek-proyek tersebut dari awal sampai selesai. Kalau mereka bersalah kita harus ingatkan bahwa uang itu bukan milik pribadi melainkan milik orang banyak. Jika mereka berprestasi dan benar harus kita dukung dengan hati yang tulus dan ikhlas dan tidak boleh disembunyikan pujian tersebut. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton dari pembangunan. Kita harus ikut serta memberikan sumbangsih yang positif dalam pembangunan daerah kita. Sebagai contoh, jika gubernur ingin menjadikan Bengkulu sebagai kawasan wisata yang dikunjungi oleh orang asing, maka akan kita dukung secara penuh. Tetapi jika pembangun wisata internasional memberikan peluang yang besar untuk menjadi Bengkulu kota pelacuran dan perjudian, wajib hukumnya bagi kita untuk menolaknya secara mentah-mentah. Hal seperti inilah yang mesti kita lakukan agar pembangunan Bengkulu berjalan sesuai hati nurani kita. Ini hanyalah contoh kecil dan masih banyak contoh-contoh yang lain.
May 01, 2008
Haruskah Mundur?
Gub dan wagub itu dipilih oleh rakyat melalui mekanisme pilkada sesuai tuntunan konstitusi. Jika ada sekelompok atau segolongan masyarakat ingin mereka mundur dari posisinya, itu sah-sah saja dan tidak ada yang melarang. Tentu mereka memiliki alasan dan data ketika memutuskan untuk meminta gub dan wagub lengseng ke prabon. Cara yang ditempuh juga harus konstitusional atau tidak melanggar hukum. Jikalau meminta mereka turun dari posisinya, harus melalui mekanisme yang benar dan tidak anarkhis. Atau memaksa mundur dengan cara kampanye gelap, memprovokasi, dan merusak fasilitas umum. Jikalau cara-cara seperti itu yang dilakukan, para penonton bisa menilai, mana yang harus didukung dan tidak. Jika aksi demo dilakukan dengan cara beradab dan taat hukum, tentu penilaian masyarakat menjadi positif. Apalagi jika perjuangan membela kebenaran itu dilakukan secara simultan dan berkesinambungan tak pernah henti. Setiap melakukan demo, jumlah massa terus membengkak karena terus mendapatkan dukungan dari masyarakat luas, seperti demo tahun 1998. otomatis gerakan penuntut keadilan akan mengalami massivitas gerakan. Apalagi jika orang yang dituntut mundur tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran administrasi negara dan kesusilaan. Sering terjadi dalam proses demokrasi dan penegakan hukum di propinsi bengkulu adalah terkait pembuktian kebersalahan seseorang. Katakanlah seperti kasus dispendagate. Kasus tersebut sampai saat ini masih terus diproses, dan mendudukan kadispenda sebagai tersangka. Banyak orang menilai, kasus tersebut banyak melibatkan orang penting atau pejabat di daerah ini. Tidak terkecuali gubernur bengkulu karena secara struktural kadispenda adalah bawahannya. Rasanya tidak mungkin gub tidak mengetahui aliran dana tersebut atau kadispenda memutuskan sendiri uang negara tanpa sepengetahuan gub. Apalagi nilainya miliaran rupiah. Namun sampai detik ini gub juga belum dipanggil sebagai saksi, apalagi tersangka. Kita sudah sering mendengar gub diproses sebagai tersangka karena kasus korupsi, seperti gub suwarna dan gub ali madzi. Begitupun walikota dan bupati, termasuk mantan walikota bengkulu. Sampai saat ini belum ada yang ditahan dan divonis bersalah oleh pengadilan. Disinilah kelemahan penegakan hukum kita. Jadi wajar saja jika bengkulu mempunyai stigma negatif sebagai daerah korupsi. Malah ada beberapa orang mengatakan bengkulu dengan kalimat, “lubuknya kecil tetapi buayanya banyak.” Artinya, bengkulu ini kota kecil dengan pendapatan asli daerah yang minim, namun koruptor yang mencuri PAD, DAU, DAK, APBD/APBN banyak. Seandainya hukum berdiri tegak dengan gagah di propinsi bengkulu, sudah sepantasnya bye-bye propinsi tertinggal dan selamat datang di bengkulu kota metropolitan, baldatun thoyyibatun...gemah ripah loh jinawi, dan sederet ungkapan-ungkapan kesejahteraan. Mahasiswa sebagai lokomotif perubahan masyarakat merasa perlu untuk terus memupuk idealisme dan spirit perjuangannya. Zaman boleh berubah, namun sprit perjuangan harus tetap membara dan membakar. Sudah menjadi hukum alam bahwa hidup ini adalah perjuangan. Perjuangan melawan kemungkaran dan kekejian. Korupsi itu adalah salah satu perilaku yang keji dan harus dimusnahkan. Mahasiswa tidak boleh diam dan lemah semangat, karena mereka adalah tumpuan harapan wong cilik dan pecinta kebenaran. Mahasiswa adalah stimulator dan dinamisator bagi perjuangan penuntut keadilan dan pencari kebenaran. Mahasiswa harus merapatkan barisan dan jangan mau dibeli oleh legislatif maupun eksekutif. Dan tugas para civitas akademika untuk membangkitkan semangat mahasiswa untuk terus berjuang membela keadilan dan kebenaran. Tidak zamannya lagi mahasiswa dilarang demo dengan ancaman tidak boleh masuk kuliah dan nilai jelek. Toh perjuangan mahasiswa adalah untuk kesejahteraan para civitas akademika sebagai bagian dari masyarakat secara tidak langsung. Terbebasnya bengkulu dari korupsi otomatis akan dinikmati oleh semua pihak, termasuk civitas akademika dengan anggaran pendidikan yang sesuai untuk operasional sekolah dan universitas. Mahasiswa dan pelajar, ibu pertiwi memanggilmu...!
Cara-cara anarkhis dan memaksakan kehendak justru mengesankan para pendemo sebagai orang bar-bar dan tidak mempunyai adab. Untuk itu tidak layak untuk didukung.
DEKLARASI PILPRES 2009 ALA SBY
, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional PAN), dan beberapa parpol gurem. Kemudian PDIP juga melemparkan wacana publik, yang berkaitan dengan kongsi tersebut, dengan nama Liga Nasional. Liga Nasional pun tidak bertahan lama setelah Golkar, PAN, dan PPP membantah telah bergabung dengan kelompok Liga Nasional.
Setelah Megawati, muncul nama Sutiyoso, mantan Gubernur DKI Jakarta. Setelah lengser dari B 1, sutiyoso mulai menyusun strategi untuk memperebutkan kursi RI 1. Berbekal pengalaman sebagai Gubernur DKI Jakarta, yang dijadikan sebagai barometer pemerintahan nasional dan sebagai ibukota Indonesia serta mantan Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia, Sutiyoso semakin percaya diri untuk mendeklarasikan dirinya ikut bertarung dalam Pilpres 2009. Sutiyoso mengundang para tokoh nasional –ketua parpol, politisi, birokrat, akademisi- untuk menyaksikan pendeklarasian tersebut. Deklarasi tersebut mengundang kuli tinta untuk meliputnya menjadi berita. Bila melihat berita tersebut, Sutiyoso menegaskan bahwa dirinya patut untuk diperhitungkan dan diwaspadai oleh kandidat lain.
Tak ketinggalan mau ketinggalan momentum, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mulai unjuk gigi menjelang pelaksanaan Pilpres 2009. Momentum lebaran dan Halal bi Halal dijadikan Wapres untuk menggalang kekuatan internal partai dan menjaring simpati masyarakat lewat roadshow ke beberapa propinsi, kabupaten, dan kota yang ada di Indonesia. Kunjungan pertama adalah tempat kelahiran Wapres yaitu Sulawesi Selatan. Di sana Wapres mengadakan open house di rumahnya dan bersilaturahim dengan para tokoh, ulama, birokrat, politisi, dan cendekiawan di Makassar. Roadshow politik wapres juga dilanjutkan ke daerah konflik seperti Poso.
Di saat para kompetitornya melakukan komunikasi politik dan roadshow, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru merilis sebuah album lagu yang merupakan ciptaanya sendiri. Album tersebut berisi 10 buah lagu hasil karya SBY, salah satunya diciptakan saat bulan puasa pertama dan malam menjelang Idul Fitri 1427 H. Tepatnya hari Minggu atau Ahad, SBY meluncurkan sekaligus mempromosikan lagu-lagu ciptaanya kepada publik di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) dan acara tersebut disaksikan oleh para pejabat dan orang-orang penting di negeri ini. SBY juga mendaftarkan lagu-lagunya di lembaga Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI.
Menariknya, Lagu-lagu SBY dinyanyikan oleh para penyanyi papan atas di Indonesia yang terkenal dikalangan anak muda, seperti Kerispatih, Widi AB Three, dan Dea Mirella. Bahkan, penyanyi favorit SBY, Ebiet G. Ade juga ikut berpartisipasi menyanyikan lagu ciptaan fansnya.
Melihat ulah SBY ini mungkin sangat kontras dengan yang dilakukan lawan-lawan politiknya yang sibuk mendeklarasikan diri dan berkunjung ke daerah-daerah tertentu. Sewaktu ditanya, mengenai kemungkinan SBY untuk ikut serta dalam Pilpres 2009, SBY dengan ringan hanya menjawab jika masyarakat menghendaki dan setelah melakukan hitung-hitungan (matematis).
Menurut LSI, kepopuleran SBY-Kalla mulai merosot tapi tetap berada pada posisi pertama dan dipilih masyarakat jika pilpres diadakan sekarang (2007). SBY sepertinya tidak terlalu pusing dengan pemberitaan lawan-lawan politiknya yang mulai menebar jaring dan menyusun strategi untuk meraih suara pada Pilpres 2009.
Banyak kalangan menilai tindakan SBY justru mengisyaratkan dirinya untuk kembali mencalonkan dirinya sebagai Presiden 2009-2014. bilamana dicermati dengan seksama, untuk apa SBY merilis lagu-lagu hasil ciptaannya sendiri jika bukan untuk mempromosikan atau mengkomunikasikan citra diri sebagai sosok pemimpin yang pantas untuk dipilih kembali.
Menurut hemat penulis, langkah yang dilakukan SBY adalah sebuah panggung kreativitas yang cantik. Dengan cara tersebut, SBY ingin menyampaikan pesan bahwa dirinya bukan orang yang pro status quo melainkan sebaliknya.
Membuat syair lagu adalah cara baru SBY untuk berkompetisi lagi di Pilpres. Seandainya analisis ini benar, tindakan SBY ini merupakan sebuah pendobrak tradisi lama bagaimana mencitrakan diri dalam menghadapi pilpres. Selama ini belum ada Presiden di Indonesia yang menciptakan lagu, merilis album dan di-show-kan kepada khalayak, serta didaftarkan hak ciptanya. Sangat pantas jika media massa ramai-ramai memberitakannya sebagai berita yang memenuhi unsur menarik dan unik.
Kreativitas itu sendiri adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya: pertama, baru yaitu inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh, mengejutkan; kedua, berguna (useful) yaitu lebih enak, lebih praktis, mempermudah, memperlancar, mendorong, mengembangkan, mendidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil lebih baik atau banyak; ketiga, dapat dimengerti (understandable) yaitu hasil yang sama dapat dimengerti dan dapat dibuat dilain waktu (Mangunhardja, 2003:11-12).
Definisi yang menarik tentang kreativitas adalah yang dibuat oleh George J. Seidel, dalam bukunya The Crisis of creativity, mengatakan kreativitas adalah kemampuan untuk menghubungkan dan mengaitkan, kadang-kadang dengan cara yang ganjil, namun mengesankan, dan ini merupakan dasar pedayagunaan kreatif dari daya rohani manusia dalam bidang atau lapangan mana pun (Julius Chandra, 1994:15).
Melihat dari definisi di atas, maka tindakan SBY merupakan sebuah pertunjukkan panggung kreativitas atau sesuatu yang baru dan mengesankan dalam dunia perpolitikan nasional. SBY sepertinya sangat paham sekali peranan media massa untuk menjual kreativitas yang dimilikinya, dengan tujuan bisa mengantarkannya kembali untuk duduk di kursi kepresidenan untuk kedua kalinya.
Kita akan melihat secara bersama-sama, apakah kreativitas akan memenangkan Pilpres 2009 atau tradisi lama (janji-janji politik, money politic,deklarasi, bakti sosial dan pelayanan kesehatan) yang memenangkan Pilpres 2009? Kita lihat saja nanti!
April 29, 2008
Senyum Anggota Dewan
Penulis justru menafsirkan senyuman Amin sebagai suatu bentuk pelecehan terhadap KPK dan seolah-lah memposisikan dirinya di atas angin (baca: aman). Seandainya penafsiran ini benar, alangkah tragisnya image lembaga penegak keadilan di negeri ini. Lembaga sekaliber KPK saja diremehkan oleh Amin, apalagi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
Senyuman Amin membuktikan bahwa hukum di negeri ini masih lemah untuk menjerat seorang koruptor. Amin sendiri tertangkap tangan sedang bertransaksi uang haram, namun masih mengatakan dirinya tidak bersalah ditambah lagi oleh PPP yang meminta KPK untuk mengklarifikasikan lagi status tertangkap tangan yang dialami oleh Amin. Di Indonesia ini memang lucu bin lucu. Orang yang jelas-jelas tertangkap tangan melakukan suap, masih juga dikatakan tidak bersalah. Masak iya KPK mau mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai pendekar keadilan. Kata berbohong untuk kejahatan bukanlah karakter orang-orang yang ada di KPK. Penulis sangat yakin hal tersebut.
Kalau ada orang yang mengatakan, sah-sah saja jika Amin membela dirinya. Setiap orang pasti akan membela dirinya jika dianggap bersalah, walaupun kesalahan dia telah terbukti. Menurut hemat penulis, itu tidak masalah dan serahkan saja semuanya kepada KPK. Namun, menyerahkan semua masalah kepada KPK merupakan suatu tindakan yang tidak tepat. Kita boleh saja menaruh kepercayaan besar terhadap KPK, namun kontrol sosial terhadap KPK harus tetap jalan. Sudah menjadi kewajiban media massa dan lembaga swadaya masyarakat untuk senantiasa mengontrol kinerja KPK. Ingat, KPK itu bukan malaikat, melainkan manusia yang sama dengan kita dan pasti melakukan kesalahan juga. Jika KPK melakukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum, kita tidak langsung memvonis KPK tidak layak menjadi Pendekar Keadilan. Hal yang dulu pernah dialami oleh Irawady Yunus, sebagai angggota Komisi Yudisial. Apakah semua anggota KY mengalami kebobrokan moral?
Wibawa lembaga penegak hukum di negeri ini memang sudah rendah sekali. Hukum hanya berpihak kepada orang-orang kaya yang mampu membeli hukum. Hukum tidak memihak kepada orang tidak berduit. Hukum efektif jika tersangka dan penjahatnya tidak mempunyai kekuasaan, jabatan, dan uang. Jika mempertanyakan tentang mafia peradilan, lagi-lagi yang menjadi biang keladinya masalah kesejahteraan para jaksa dan hakim. Menurut mereka, tugas yang diemban tidak sebanding dengan gaji yang mereka dapatkan. Sehingga sangat sulit melarang aparat hukum bersih dari praktek suap-menyuap dan korupsi.
Untuk meningkatkan kesejahteraannya, beberapa hari yang lalu para jaksa melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan mereka. Pertanyaannya adalah, apakah benar dan bisa kenaikan gaji mampu membuat para penegak hukum tidak korupsi? Sekilas hipotesis tersebut dapat dibenarkan sebagai salah satu solusi untuk mencegah aparat hukum melakukan tindak white collar crime. Tapi perlu diingat, secara filosofis manusia itu tidak pernah merasa cukup dan ada kecenderungan untuk berlaku tamak. Filosofi ini berlaku bagi manusia yang jauh dari nilai-nilai spiritualitas dan moralitas. Jangankan orang yang yang tidak beriman, orang beriman pun masih terjebak oleh tingkah laku suap dan korupsi. Jadi, kenaikan gaji tetap bisa dipertimbangkan untuk meminimalisir perilaku suap dan korupsi. Tetapi, kenaikan gaji juga harus diimbangi oleh profesionalisme penegak hukum dan hal itu harus termaktub dalam peraturan yang ketat.
Banyak orang memandang praktek penegakan hukum di negeri ini sudah sangat parah sekali. Kondisi tersebut membuat masyarakat geram dan menuntut kepada pemerintah untuk mencontoh China. China sendiri sangat tegas terhadap pelaku korupsi. Jika ada pelaku korupsi yang terbukti, pemerintah China langsung menjatuhkan hukuman mati. Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah China terhadap pemberantasan korupsi, Presiden China sebelum Hu Jintao, Zhang Zemin, mengatakan bahwa dia telah menyiapkan 100 peti mati bagi koruptor, termasuk peti mati untuk dirinya sendiri. Hal yang seperti inilah yang diinginkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Masyarakat meminta Presiden SBY juga menerapkan hal yang sama kepada para koruptor di negara ini. Penyakit korupsi harus segera diamputasi supaya tidak menyebarkan virus kepada generasi muda.
Pertanyaannya adalah apakah Presiden SBY berani mengambil langkah tersebut? Menjelang pilpress 2009, tidak menutup kemungkinan SBY akan melakukan suatu gebrakan untuk membangun citra dirinya agar bisa mengatrol suara sebanyak mungkin. Suatu hal yang mungkin saja terjadi, SBY akan melakukan gebrakan pemberantasan korupsi. Namun untuk menjerat pelaku korupsi dengan hukuman mati? Wallahu’alam.
April 26, 2008
Bom Waktu “Benteng”
Pemda propinsi seharusnya belajar dari konflik pemekaran wilayah di daerah lain, termasuk di Bengkulu sendiri. Hal ini pernah terjadi ketika pemekaran wilayah di kabupaten Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong serta Bengkulu Utara. Tentu kita tidak lupa ketika terjadi kerusuhan yang disebabkan permasalahan letak ibukota kabupaten, seperti yang terjadi di Mukomuko. Selain itu permasalahan tapal batas antara Rejang Lebong dengan Kepahiang dan Bengkulu Selatan dengan Seluma serta Kaur.
Pemekaran wilayah sangat rentan terhadap konflik. Belum lama ini kita mendengar penolakan pemekaran Kabupaten Benteng. Ada yang menolak pemekaran wilayah dan ada juga yang setuju. Masing-masing kelompok merasa benar dengan argumentasinya. Walaupun argumentasi tersebut tidak didukung oleh validitas dan realibilitas data yang akurat.
Selama ini Pemda propinsi Bengkulu belum melakukan penelitian dasar (core research) tentang potensi daerah Bengkulu. Yang kita tahu, penelitian yang banyak dilakukan untuk kepentingan jangka pendek. Katakanlah seperti perkebunan kelapa sawit dan pariwisata. Kita mengharapkan hasil penelitian tersebut bisa digunakan untuk membuat Bengkulu tinggal landas dari ketertinggalan ekonomi dan pendidikan.
Penulis melihat belum ada keseriusan dari Pemda propinsi Bengkulu untuk memanfaatkan kekayaan sumber daya manusia yang dimiliki perguruan tinggi (PT) yang ada di propinsi Bengkulu. Sayang sekali jika SDM terlatih dan berpotensi di PT tidak dimanfaatkan untuk kemajuan Bengkulu.
PT salah satu tugasnya adalah pengabdian masyarakat lewat penelitian. Peran inilah yang harus dimanfaatkan semua pihak untuk merekrut tenaga profesional bagi peningkatan kesejahteraan daerah Bengkulu. Bagaimana mungkin Bengkulu bisa maju jika hasil penelitian dan tenaga ahli yang ada di PT tidak digunakan dan dioptimalkan.
Masih ada waktu sebelum Kabupaten Benteng disahkan DPR, dari sekarang pemerintah daerah mulai merencanakan dan mengimplementasikan tindakan preventif. Tindakan preventif untuk meminimalisir aksi anarkhis para demonstran yang menolak maupun yang mendukung pemekaran wilayah. Termasuk penanganan dampak sosial dan ekonomis yang ditimbulkan dari aksi tersebut, jika seandainya terjadi.
Untuk meminimalisir dampak dari pemekaran wilayah tersebut, menurut para ahli pembangunan (Development Expert) Kota-Desa, salah satunya, adalah dengan memanfaatkan tenaga ahli-tenaga ahli yang ada di PT. kemudian Pemda propinsi Bengkulu perlu memfasilitasi dialog antara yang bertikai. Yang terpenting adalah adanya itikad baik semua pihak yang bertikai dan terkait untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Hindari pemaksaan kehendak yang berasal dari karakter egosentris. Penilaian terhadap kasus tersebut harus dibahas secara objektif dan tegas. Semoga konflik ketiga bupati dan tapal batas tidak terulangi lagi di Bumi Rafflessia.