April 26, 2008

Bom Waktu “Benteng”

Pemekaran wilayah Bengkulu Tengah (Benteng) mulai memicu bom waktu. Pemicunya tidak lain adalah penolakan tiga bupati untuk menandatangani tapal batas benteng. Ketiga bupati tersebut adalah Bupati Bengkulu Utara, Bupati Seluma, dan Bupati Kepahiang. Ketiganya menolak menandatangani karena Benteng belum disahkan oleh DPR. Hal tersebut disampaikan ketiga bupati tadi ketika bertemu dengan Gubernur Bengkulu. Apa yang bisa kita tangkap dari peristiwa tersebut?

Pemda propinsi seharusnya belajar dari konflik pemekaran wilayah di daerah lain, termasuk di Bengkulu sendiri. Hal ini pernah terjadi ketika pemekaran wilayah di kabupaten Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong serta Bengkulu Utara. Tentu kita tidak lupa ketika terjadi kerusuhan yang disebabkan permasalahan letak ibukota kabupaten, seperti yang terjadi di Mukomuko. Selain itu permasalahan tapal batas antara Rejang Lebong dengan Kepahiang dan Bengkulu Selatan dengan Seluma serta Kaur.

Pemekaran wilayah sangat rentan terhadap konflik. Belum lama ini kita mendengar penolakan pemekaran Kabupaten Benteng. Ada yang menolak pemekaran wilayah dan ada juga yang setuju. Masing-masing kelompok merasa benar dengan argumentasinya. Walaupun argumentasi tersebut tidak didukung oleh validitas dan realibilitas data yang akurat.

Selama ini Pemda propinsi Bengkulu belum melakukan penelitian dasar (core research) tentang potensi daerah Bengkulu. Yang kita tahu, penelitian yang banyak dilakukan untuk kepentingan jangka pendek. Katakanlah seperti perkebunan kelapa sawit dan pariwisata. Kita mengharapkan hasil penelitian tersebut bisa digunakan untuk membuat Bengkulu tinggal landas dari ketertinggalan ekonomi dan pendidikan.

Penulis melihat belum ada keseriusan dari Pemda propinsi Bengkulu untuk memanfaatkan kekayaan sumber daya manusia yang dimiliki perguruan tinggi (PT) yang ada di propinsi Bengkulu. Sayang sekali jika SDM terlatih dan berpotensi di PT tidak dimanfaatkan untuk kemajuan Bengkulu.
PT salah satu tugasnya adalah pengabdian masyarakat lewat penelitian. Peran inilah yang harus dimanfaatkan semua pihak untuk merekrut tenaga profesional bagi peningkatan kesejahteraan daerah Bengkulu. Bagaimana mungkin Bengkulu bisa maju jika hasil penelitian dan tenaga ahli yang ada di PT tidak digunakan dan dioptimalkan.

Masih ada waktu sebelum Kabupaten Benteng disahkan DPR, dari sekarang pemerintah daerah mulai merencanakan dan mengimplementasikan tindakan preventif. Tindakan preventif untuk meminimalisir aksi anarkhis para demonstran yang menolak maupun yang mendukung pemekaran wilayah. Termasuk penanganan dampak sosial dan ekonomis yang ditimbulkan dari aksi tersebut, jika seandainya terjadi.

Untuk meminimalisir dampak dari pemekaran wilayah tersebut, menurut para ahli pembangunan (Development Expert) Kota-Desa, salah satunya, adalah dengan memanfaatkan tenaga ahli-tenaga ahli yang ada di PT. kemudian Pemda propinsi Bengkulu perlu memfasilitasi dialog antara yang bertikai. Yang terpenting adalah adanya itikad baik semua pihak yang bertikai dan terkait untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Hindari pemaksaan kehendak yang berasal dari karakter egosentris. Penilaian terhadap kasus tersebut harus dibahas secara objektif dan tegas. Semoga konflik ketiga bupati dan tapal batas tidak terulangi lagi di Bumi Rafflessia.

No comments: