April 05, 2012

AKIBAT NILA SETITIK, RUSAK SUSU SEBELANGA

“ akhirnyo, Agusrin dipenjaro jugo!” inilah salah satu ungkapan lisan mayoritas masyarakat Bengkulu menanggapi pengembaraan kasus hukum yang melibatkan gubernur Bengkulu non aktif. Walaupun ungkapan tersebut tidak tercantum di media massa local maupun nasional, tetapi itulah aksioma hukum yang tak terbantahkan. Merekalah masyarakat yang kontra terhadap bapak Agusrin M. Najamuddin. “ ambo idak setuju Agusrin dipenjaro, cak padek nian jaksa tu!” bisa jadi inilah salah satu keluhan dari masyarakat pro Agusrin. Mereka adalah sanak atau kerabat dekat Agusrin atau orang-orang yang sudah mendapatkan manfaat yang banyak sejak Agusrin menjadi Gubernur Bengkulu. Hari ini (5/4), kedua belah pihak tersebut akan menggelar aksi demonstrasi terhadap kejaksaan tinggi. Dua golongan yang berbeda tersebut berjanji untuk memobilisir massa sebanyak-banyaknya untuk mengintervensi atau menekan pihak kejaksaan. Motifnya pun berbeda-beda. Di satu pihak mendukung agar Agusrin secepatnya dijebloskan ke penjara di Bengkulu. sedangkan pihak lain atau yang pro Agusrin menginginkan Agusrin dibebaskan. Jikalau sulit untuk dibebaskan dari semua tuntutan hukum, mereka meminta Agusrin dieksekusi ke Jakarta. Parapihak akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di kejaksaan tinggi. Mereka ingin memainkan opini publik dengan berbagai slogan dan jargon. Peranan media massa cetak dan elektronik sangat berperan memprovokasi emosional publik. Apalagi kasus hukum yang menimpa Agusrin sudah menjadi konsumsi nasional. Setelah nama Bengkulu terangkat lewat bencana gempa bumi tahun 2000 dan 2007, sekarang hal itu terulang kembali namun dengan “brand” yang berbeda. Siapakah yang akan memenangi perang opini tersebut??? Disinilah letak pertaruhan citra media massa yang ada di Bengkulu. sikap dan tindakan netral maupun independen menjadi kebutuhan absolut dalam setiap pemberitaan. Walaupun hal itu bersifat relatife, namun kita berharap media massa lebih professional dan proporsional dalam melakukan pemberitaan. Jangan sampai pemberitaan menjadi unbalance dan justru memperkeruh suasana. Sehingga menimbulkan konflik horizontal yang berakibat anarkhisme. Kita mempersilahkan setiap kubu melakukan demontrasi terkait kasus hukum yang menimpa Agusrin. Tetapi kita berharap aksi kedua kubu tetap dalam koridor hukum atau tidak merusak fasilitas umum atau bentrok. Untuk itu pihak kepolisian diharapkan bertindak cepat, sigap, dan tanggap. Sanksi tegas terhadap demonstran yang brutal merupakan tindakan yang tepat. Selain itu pihak intelejen juga harus bisa menjaga kondusifitas kota Bengkulu dengan data yang akurat dan valid. Kami sebagai masyarakat Bengkulu hanya bisa berdoa semoga aksi yang terjadi tidak menimbulkan kerusakan apalagi korban jiwa. Walaupun kami ada yang setuju dan tidak setuju, namun keamanan dan ketentraman lebih diutamakan. Silahkan melakukan aksi demonstrasi, tetapi lakukanlah dengan cerdas dan santun. Kami yakin, parapihak lebih mementingkan ketertiban dan ketentraman kota Bengkulu dan sekitarnya. Sehingga provokator yang menginginkan aksi chaos dan brutral menjadi frustasi karena demonstran lebih arif dan bijaksana untuk menyampaikan aspirasinya. Semoga judul diatas tidak terjadi di kota Bengkulu dan sekitarnya, amin.

No comments: