Showing posts with label Kontemporer. Show all posts
Showing posts with label Kontemporer. Show all posts

June 05, 2008

FPI VERSUS AKKBB

BY BELUM DIEDIT SEPENUHNYA
Menurut hemat saya, acara tabligh akbar yang dilakukan oleh AKKBB itu illegal. Hal ini berdasarkan pernyataan Kapolres Jakarta Pusat yang mengatakan kegiatan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak kepolisian. Kapolres sendiri menambahkan, pihak kepolisian sudah mengingatkan mereka untuk tidak mengadakan acara di Monas. Pelarangan ini disebabkan adanya acara lain yang diadakan oleh ORMAS LAIN. Pelarangan ini dilakukan untuk menghindari bentrok antar mereka.

Saya ingin mengomentari kasus yang sedang booming saat ini. Kasus penyerangan FPI atau Front Pembela Islam versus AKKBB yang merupakan kumpulan orang-orang yang mendukung ahmadiyah. Berita mengenai kasus ini marak diberitakan oleh media massa cetak dan elektronik. Berita ini pun mendapatkan respon yang beragam dari para pembaca dan penonton. Ada yang menyatakan tidak setuju dan mengutuk tindakan yang dilakukan oleh FPI. Ada juga yang menolak FPI disalahkan dalam kasus ini, karena yang dilakukan oleh FPI merupakan akumulasi kekecewaan mereka terhadap ketidaktegasan pemerintah untuk mengeluarkan SKB atau Surat Keputusan Bersama untuk melarang kehadiran Jamaah Ahmadiyah di Indonesia.

Tetapi saya pribadi mempunyai pendapat sendiri dalam menyikap kasus tersebut. Namun saya ingin menganalisis kasus ini secara objektif dan berusaha untuk tidak memihak kepada siapapun.

Menurut hemat saya, acara tabligh akbar yang dilakukan oleh AKKBB itu illegal. Hal ini berdasarkan pernyataan Kapolres Jakarta Pusat yang mengatakan kegiatan tersebut tidak mempunyai izin dari pihak kepolisian. Kapolres sendiri menambahkan, pihak kepolisian sudah mengingatkan mereka untuk tidak mengadakan acara di Monas. Pelarangan ini disebabkan adanya acara lain yang diadakan oleh ORMAS LAIN. Pelarangan ini dilakukan untuk menghindari bentrok antar mereka.

Namun pelarangan tersebut tidak digubris oleh mereka. AKKBB tetap saja melakukan tabligh akbar berdekatan dengan ormas lain yang juga melakukan hal yang serupa. Melihat fakta ini, menunjukkan AKKBB sengaja memancing di air keruh untuk memecah belah umat islam. Apa yang telah diprediksikan oleh kapolres, benar-benar terjadi. Akhirnya bentrokan tidak dapat dihindari lagi dan banyak sekali memakan korban dari pihak AKKBB. Hal ini tentu saja merugikan pihak AKKBB khususnya para peserta tabligh akbar yang hanya sekadar ikut-ikutan dan tidak memahami substansi permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Setelah terjadi bentrokan, kasus ini langsung menjadi headlines di media massa dan terus mendapatkan sorotan dari masyarakat luas. Seolah tidak mau kalah, gus dur pun ikut merespon kejadian tersebut dengan cara yang kasar (gaya khas gus dur yang kita lihat sejak dulu). Namun sangat disayangkan, komentar yang dikeluarkan gus dur bukan membuat suasana pertikaian menjadi redam. Justru yang terjadi adalah semakin memperkeruh suasana dan membuat benang kusut yang semakin sulit untuk diuraikan untuk mencari benang merah dari masalah tersebut.

Adanya aksi balasan dari GP Anshor dan Garda Bangsa (underbow-nya Gus Dur) terhadap cabang-cabang FPI, mengindikasikan betapa lemahnya akal sehat umat islam. Umat islam mudah sekali diadu domba oleh pihak lain. Miris hati kita melihat sesama saudara saling serang sedangkan pihak lain sangat senang tanpa mesti ikut campur. Cobalah untuk berpikir, apakah perlu kita bentrok untuk masalah JAMAAH AHMADIYAH yang jelas-jelas sesat dan menyesatkan? Para ulama telah sepakat bahwa AHMADIYAH itu ALIRAN SESAT. Mengapa justru umat islam saling serang?!

Beberapa kali melihat pemberitaan tentang kasus itu, saya mengindikasikan ada sebuah kekuatan terselubung yang mendesain acara AKKBB untuk mengadu domba umat islam. Bukankah FPI dan AKKBB itu umat ISLAM? Saya minta anda tidak memvonis ini hanyalah sebuah prasangka atau kecurigaan. Cobalah untuk memperhatikan lebih dalam, mengapa media massa begitu getol memberitakan kasus tersebut seolah-olah menyudutkan FPI sebagai tertuduh dan bersalah. Mengapa kasus ini mendapatkan respon dari DPR RI dan SIAPA yang duluan melakukan interupsi tentang kasus tersebut. Siapakah DIA yang bersuara mengutuk kasus tersebut???

Menurut hemat saya, pemberitaan tentang FPI akhir-akhir ini sudah tidak proporsional alias tidak seimbang lagi. Opini publik saat ini digiring untuk menyimpulkan: FPI HARUS DIBUBARKAN! Opini tersebut sangat kentara sekali jika kita terus mengikuti pemberitaannya. Terus, pemberitaannya sudah tidak mengarah pada kasus yang sesungguhnya, malah melebar kemana-mana untuk menembak KREDIBILITAS PRESIDEN SBY sendiri. Lawan-lawan politik SBY menemukan moment yang tepat untuk terus membunuh karakter SBY. Citra SBY terus-menerus digembosi oleh rival politiknya. Namun apakah SBY menyadari atau tidak hal itu, saya tidak tahu.

Namun, berita terakhir sebanyak 59 anggota FPI (RB 5 JUNI 2008) dan Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian. Tindakan penahanan terhadap anggota FPI ini dilatarbelakangi oleh komentar SBY sendiri bahwa pihak yang berwenang harus menindak tegas pelaku tindak kekerasan. Itu artinya SBY terpancing oleh umpan rival politiknya.

Saya (dan mungkin anda sendiri) berharap semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kasus baru di kemudian hari. Pemerintah dan aparat hukum hendaknya bekerja netral dan tidak terpengaruh oleh opini publik yang diciptakan oleh media massa. Keadilan harus ditegakkan dan bukan hanya FPI yang ditahan, melainkan AKTOR-AKTOR INTELEKTUAL dan yang mendukung AKKBB juga harus ditahan karena tidak mengantongi izin acara dari kepolisian dan keras kepala sekaligus sengaja memancing bentrokan tersebut. Sekali lagi, aparat hukum dan pemerintahan SBY kembali diuji untuk menaikkan citranya sebagai seorang calon presiden 2009.


May 22, 2008

Seks Bebas


Bungin mengatakan dalam bukunya,” media massa elektronika memberikan pengaruh signifikan terhadap sikap seks remaja dibandingkan media massa cetak dan peer group.” Pernyataan bungin ini memperkuat pendapat lain mengenai penyebab remaja melakukan seks bebas.

Bungin mengatakan dalam bukunya,” media massa elektronika memberikan pengaruh signifikan terhadap sikap seks remaja dibandingkan media massa cetak dan peer group.” Pernyataan bungin ini memperkuat pendapat lain mengenai penyebab remaja melakukan seks bebas.
Remaja mempunyai dorongan yang kuat untuk mengetahui segala sesuatu yang ada disekitarnya. Rasa ingin tahun dan mencoba dalam diri remaja begitu besar. Ini merupakan potensi yang luar biasa jika diarahkan atau dibina untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif. Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Harian Rakyat Bengkulu (RB) di halaman muka memberitakan tentang penemuan gambar wanita telanjang di Handphone siswa sekolah menengah atas swasta di Bengkulu, setelah dilakukan razia oleh pihak dinas pendidikan nasional. Sebelum itu, ada yang lebih heboh, yaitu UNIT III MEMBARA (atau apapun namanya). Ini adalah fenomena social yang muncul ke permukaan dan telah diekspos oleh media massa. Bagaimana fenomena social atau kejadian serupa yang tidak ditemukan. Sangat mungkin lebih banyak, apalagi dengan menjamurnya internet dan teknologi handphone yang makin terjangkau.
Bengkulu kembali diguncang oleh berita dan kejadian menghebohkan. Sepasang pelajar di bengkulu selatan melakukan hubungan seks layaknya suami-istri. Hubungan intim tersebut direkam dengan kamera ponsel dan beredar cepat pada publik setelah diekspos media massa. Bilamana video tersebut tidak dibocorkan, kita tidak akan pernah terjadi atau mengetahui kejadian tersebut. Yang jelas kejadian itu sangat nista dan membuat dunia pendidikan kembali tercoreng. Menurut pengamatan penulis, ini adalah kejadian yang ketiga terjadi di propinsi bengkulu dan terekspos. Dan sangat mungkin peristiwa serupa masih banyak yang belum terekspos, apalagi dengan kecanggihan TIK saat ini.
Sungguh peristiwa adegan porno yang dilakukan oleh pelajar sudah sering terjadi, baik di bengkulu maupun tempat lain. Malahan, dari waktu-ke waktu kejadian tersebut menunjukkan tren peningkatan. Kondisi ini tampaknya perlu mendapat perhatian serius dan penanganan khusus. Bagaimanapun remaja adalah aset bangsa yang harus diselematkan tanpa diskriminasi. Mereka adalah calon pemimpin dan ibu masa depan. Alangkah sedihnya jika masa depan mereka hancur di usia muda atau ibarat bunga yang layu sebelum berkembang. Kita tidak usah saling menyalahkan atau mencari kambing hitam (atau kambing putih). Yang perlu dilakukan saat ini semua pihak harus proaktif menyusun rencana taktis preventif dan kuratif untuk menanggulangi masalah tersebut.
Yang harus dilakukan pertama kali adalah pengawasan dan kontrol orang tua harus ditingkatkan. Ortu sebagai orang yang lebih tahun tentang anaknya dan merupakan “tangan pertama” harus meningkatkan pengawasan terhadap remajanya. Ortu harus waspada terhadap lingkungan atau teman sepermainan anak-anaknya. Ortu harus banyak menggali informasi tentang kawan-kawan anaknya dan aktivitas mereka. Hal ini disebabkan karena pengaruh teman sebaya kontribusinya signifikan terhadap perilaku remaja. Karakteristik remaja yang mempunyai keinginan untuk selalu hidup berkelompok (dan itu memang sifat dasar manusia) memang sudah sewajarnya. Membatasi pergaulan mereka sama saja memancing perseteruan yang tak kunjung selesai. Remaja juga ingin selalu diakui dan dihargai oleh komunitasnya. Remaja sangat sensitif dengan ejekan dan perbandingan dari teman-temannya. Sehingga banyak remaja melakukan apa saja agar diakui oleh teman-temannya. Remaja juga sering ingin tampil sempurna dan beda agar selalu tampak gaul. Semua mode pakaian dan rambut terkini diikuti. Semua tren pergaulan yang ditunjukkan artis dan aktor dijiplak tuntas (finished). Inilah dunia remaja yang penuh gejolak dan energi. Dunia orang dewasa berbeda jauh dengan anak-anak dan remaja.
Ortu harus mewaspadai waktu luang remaja dan keberadaan di rumah tanpa pengawasan. Sangat besar peluang yang dilakukan oleh remaja jika waktu luangnnya tidak digunakan untuk hal-hal yang positif bagi masa depannya. Permasalahan penggunaan waktu luang juga mesti mendapatkan perhatian. Remaja perlu diarahkan untuk bisa menggunakan waktu luang sebaik mungkin dengan membuat jadwal. Waktu luang tersebut bisa digunakan untuk belajar, bermain, kumpul-kumpul, menyalurkan hobi, ikut ekskul, kerohanian islam, sukarelawan, dan sebagainya. Biasanya remaja malas ketika pertama kali melakukan kegiatan di atas. Kebanyakan mereka menghabiskan waktu luang untuk nonton TV atau film. Jika tidak, ngumpul dengan kawan-kawan tanpa tujuan yang jelas. Berhati-hatilah jika remaja sering berada dirumah, mengurung diri, dan banyak diam. Bukan berarti berada di rumah dilarang, tetapi lebih baik jika mereka meluaskan pergaulan untuk mengeksplorasi potensi atau bakat yang mereka miliki sebagai investasi masa depan.
Kemudian para guru juga ikut serta menanggulangi permasalah tersebut. Guru merupakan “tangan kedua” setelah ortu. Waktu tatap muka guru dengan remaja dari jam 7.30 s.d. 14.00. dan itu adalah jam sekolah secara normal dan rata-rata. Ada waktu sekitar 6-7 jam tatap muka dan mereka berada di lingkungan sekolah. Para guru harus peka terhadap perilaku remaja di kelas dan sekolah. Pengamatan secara mendalam setiap siswa menjadi mutlak dilakukan. Memang jumlah guru dan murid berbeda, namun setiap guru bisa mengambil 5-10 remaja yang berada dalam pengawasan. Atau ada cara lain yang lebih efektif. Yang penting adalah kemauan untuk mendidik remaja seutuhnya. Di mana ada kemauan di situ aja jalan. Kemalasan akan melahirnkan banyak dalih atau alasan. Dalam permasalahan ini, solusi kongkrit dan pelaksanaan mendesak untuk dilakukan.
Tugas pemerintah adalah meminimalisir peredaran film-film barat yang cenderung seronok dan mengumbar syahwat remaja. Pemerintah harus lebih ketat, melalui lembaga sensor film, meloloskan sebuh film asing. Pemerintah juga meningkatkan razia film-film porno dan akses internet porno yang makin banyak. Menurut ahli telematika, sulit bagi pemerintah menghentikan atau memblok sekian banyak situs porno di internet. Kalau itu yang menjadi kendala, pemerintah hendaknya memperketat izin pendirian warnet yang semakin menjamur. Pemerintah harus bisa mendesain ulang kamar-kamar warnet yang terkotak-kotak dan tertutup menjadi terbuka seperti di universitas. Artinya tidak ada sekat-sekat dan ini harus distandarkan untuk seluruh usaha warnet. Alasan yang mengatakan warnet rugi, itu hanyalah sebuah bentuk dukungan terhadap rusaknya moral remaja. Sama artinya membiarkan bangsa ini hancur dan dikuasai bangsa lain. Harus diakui pornografi dan pornoaksi akan melemahkan bahkan meruntuhkan sendi-sendi sosial masyarakat seperti remaja yang tidak perawan/perjaka lagi, hamil di luar nikah, putus sekolah, anak tanpa bapak, terkucilkan karena dijauhi masyarakat dan penyakit AIDS hingga kematian yang tragis.
LSM peduli nasib bangsa juga ikut serta berpartisipasi mencegah kemerosotan moral remaja. LSM harus berjuang mendesak pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih ketat dan kuat tentang pornografi. Sampai saat ini kita tidak pernah tahu nasib RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Sudah setahun RUU tersebut belum juga disahkan menjadi UU. Jangan biarkan penjahat dan penikmat kelamin bersuka cita dengan kondisi tersebut. Wacana tentang RUU harus digulirkan kembali sampai menjadi UU dan segera dilaksanakan di semua daerah tanpa terkecuali. Bagaimana pun semua agama dan orang-orang sehat sepakat bahwa pornografi dan pornoaksi harus dihapuskan dari negara Indonesia dan propinsi Bengkulu tanpa ampun. Untuk itu semua elemen anak bangsa harus bersatu padu dan semangat menggalang kekuatan melawan mafia pornografi dan pornoaksi. Siapa saja yang menentang RUU tersebut berarti telah ikut serta menjerumuskan bangsa ini dalam kehancuran. Itu artinya mereka tidak punya sense of nationality atau nasionalisme. Orang-orang seperti iti dengan antek-anteknya harus segera diberikan sanksi moral dan hukum. Save our generation



Bungin mengatakan dalam bukunya,” media massa elektronika memberikan pengaruh signifikan terhadap sikap seks remaja dibandingkan media massa cetak dan peer group.” Pernyataan bungin ini memperkuat pendapat lain mengenai penyebab remaja melakukan seks bebas.

Bungin mengatakan dalam bukunya,” media massa elektronika memberikan pengaruh signifikan terhadap sikap seks remaja dibandingkan media massa cetak dan peer group.” Pernyataan bungin ini memperkuat pendapat lain mengenai penyebab remaja melakukan seks bebas.
Remaja mempunyai dorongan yang kuat untuk mengetahui segala sesuatu yang ada disekitarnya. Rasa ingin tahun dan mencoba dalam diri remaja begitu besar. Ini merupakan potensi yang luar biasa jika diarahkan atau dibina untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif. Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Harian Rakyat Bengkulu (RB) di halaman muka memberitakan tentang penemuan gambar wanita telanjang di Handphone siswa sekolah menengah atas swasta di Bengkulu, setelah dilakukan razia oleh pihak dinas pendidikan nasional. Sebelum itu, ada yang lebih heboh, yaitu UNIT III MEMBARA (atau apapun namanya). Ini adalah fenomena social yang muncul ke permukaan dan telah diekspos oleh media massa. Bagaimana fenomena social atau kejadian serupa yang tidak ditemukan. Sangat mungkin lebih banyak, apalagi dengan menjamurnya internet dan teknologi handphone yang makin terjangkau.
Bengkulu kembali diguncang oleh berita dan kejadian menghebohkan. Sepasang pelajar di bengkulu selatan melakukan hubungan seks layaknya suami-istri. Hubungan intim tersebut direkam dengan kamera ponsel dan beredar cepat pada publik setelah diekspos media massa. Bilamana video tersebut tidak dibocorkan, kita tidak akan pernah terjadi atau mengetahui kejadian tersebut. Yang jelas kejadian itu sangat nista dan membuat dunia pendidikan kembali tercoreng. Menurut pengamatan penulis, ini adalah kejadian yang ketiga terjadi di propinsi bengkulu dan terekspos. Dan sangat mungkin peristiwa serupa masih banyak yang belum terekspos, apalagi dengan kecanggihan TIK saat ini.
Sungguh peristiwa adegan porno yang dilakukan oleh pelajar sudah sering terjadi, baik di bengkulu maupun tempat lain. Malahan, dari waktu-ke waktu kejadian tersebut menunjukkan tren peningkatan. Kondisi ini tampaknya perlu mendapat perhatian serius dan penanganan khusus. Bagaimanapun remaja adalah aset bangsa yang harus diselematkan tanpa diskriminasi. Mereka adalah calon pemimpin dan ibu masa depan. Alangkah sedihnya jika masa depan mereka hancur di usia muda atau ibarat bunga yang layu sebelum berkembang. Kita tidak usah saling menyalahkan atau mencari kambing hitam (atau kambing putih). Yang perlu dilakukan saat ini semua pihak harus proaktif menyusun rencana taktis preventif dan kuratif untuk menanggulangi masalah tersebut.
Yang harus dilakukan pertama kali adalah pengawasan dan kontrol orang tua harus ditingkatkan. Ortu sebagai orang yang lebih tahun tentang anaknya dan merupakan “tangan pertama” harus meningkatkan pengawasan terhadap remajanya. Ortu harus waspada terhadap lingkungan atau teman sepermainan anak-anaknya. Ortu harus banyak menggali informasi tentang kawan-kawan anaknya dan aktivitas mereka. Hal ini disebabkan karena pengaruh teman sebaya kontribusinya signifikan terhadap perilaku remaja. Karakteristik remaja yang mempunyai keinginan untuk selalu hidup berkelompok (dan itu memang sifat dasar manusia) memang sudah sewajarnya. Membatasi pergaulan mereka sama saja memancing perseteruan yang tak kunjung selesai. Remaja juga ingin selalu diakui dan dihargai oleh komunitasnya. Remaja sangat sensitif dengan ejekan dan perbandingan dari teman-temannya. Sehingga banyak remaja melakukan apa saja agar diakui oleh teman-temannya. Remaja juga sering ingin tampil sempurna dan beda agar selalu tampak gaul. Semua mode pakaian dan rambut terkini diikuti. Semua tren pergaulan yang ditunjukkan artis dan aktor dijiplak tuntas (finished). Inilah dunia remaja yang penuh gejolak dan energi. Dunia orang dewasa berbeda jauh dengan anak-anak dan remaja.
Ortu harus mewaspadai waktu luang remaja dan keberadaan di rumah tanpa pengawasan. Sangat besar peluang yang dilakukan oleh remaja jika waktu luangnnya tidak digunakan untuk hal-hal yang positif bagi masa depannya. Permasalahan penggunaan waktu luang juga mesti mendapatkan perhatian. Remaja perlu diarahkan untuk bisa menggunakan waktu luang sebaik mungkin dengan membuat jadwal. Waktu luang tersebut bisa digunakan untuk belajar, bermain, kumpul-kumpul, menyalurkan hobi, ikut ekskul, kerohanian islam, sukarelawan, dan sebagainya. Biasanya remaja malas ketika pertama kali melakukan kegiatan di atas. Kebanyakan mereka menghabiskan waktu luang untuk nonton TV atau film. Jika tidak, ngumpul dengan kawan-kawan tanpa tujuan yang jelas. Berhati-hatilah jika remaja sering berada dirumah, mengurung diri, dan banyak diam. Bukan berarti berada di rumah dilarang, tetapi lebih baik jika mereka meluaskan pergaulan untuk mengeksplorasi potensi atau bakat yang mereka miliki sebagai investasi masa depan.
Kemudian para guru juga ikut serta menanggulangi permasalah tersebut. Guru merupakan “tangan kedua” setelah ortu. Waktu tatap muka guru dengan remaja dari jam 7.30 s.d. 14.00. dan itu adalah jam sekolah secara normal dan rata-rata. Ada waktu sekitar 6-7 jam tatap muka dan mereka berada di lingkungan sekolah. Para guru harus peka terhadap perilaku remaja di kelas dan sekolah. Pengamatan secara mendalam setiap siswa menjadi mutlak dilakukan. Memang jumlah guru dan murid berbeda, namun setiap guru bisa mengambil 5-10 remaja yang berada dalam pengawasan. Atau ada cara lain yang lebih efektif. Yang penting adalah kemauan untuk mendidik remaja seutuhnya. Di mana ada kemauan di situ aja jalan. Kemalasan akan melahirnkan banyak dalih atau alasan. Dalam permasalahan ini, solusi kongkrit dan pelaksanaan mendesak untuk dilakukan.
Tugas pemerintah adalah meminimalisir peredaran film-film barat yang cenderung seronok dan mengumbar syahwat remaja. Pemerintah harus lebih ketat, melalui lembaga sensor film, meloloskan sebuh film asing. Pemerintah juga meningkatkan razia film-film porno dan akses internet porno yang makin banyak. Menurut ahli telematika, sulit bagi pemerintah menghentikan atau memblok sekian banyak situs porno di internet. Kalau itu yang menjadi kendala, pemerintah hendaknya memperketat izin pendirian warnet yang semakin menjamur. Pemerintah harus bisa mendesain ulang kamar-kamar warnet yang terkotak-kotak dan tertutup menjadi terbuka seperti di universitas. Artinya tidak ada sekat-sekat dan ini harus distandarkan untuk seluruh usaha warnet. Alasan yang mengatakan warnet rugi, itu hanyalah sebuah bentuk dukungan terhadap rusaknya moral remaja. Sama artinya membiarkan bangsa ini hancur dan dikuasai bangsa lain. Harus diakui pornografi dan pornoaksi akan melemahkan bahkan meruntuhkan sendi-sendi sosial masyarakat seperti remaja yang tidak perawan/perjaka lagi, hamil di luar nikah, putus sekolah, anak tanpa bapak, terkucilkan karena dijauhi masyarakat dan penyakit AIDS hingga kematian yang tragis.
LSM peduli nasib bangsa juga ikut serta berpartisipasi mencegah kemerosotan moral remaja. LSM harus berjuang mendesak pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih ketat dan kuat tentang pornografi. Sampai saat ini kita tidak pernah tahu nasib RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Sudah setahun RUU tersebut belum juga disahkan menjadi UU. Jangan biarkan penjahat dan penikmat kelamin bersuka cita dengan kondisi tersebut. Wacana tentang RUU harus digulirkan kembali sampai menjadi UU dan segera dilaksanakan di semua daerah tanpa terkecuali. Bagaimana pun semua agama dan orang-orang sehat sepakat bahwa pornografi dan pornoaksi harus dihapuskan dari negara Indonesia dan propinsi Bengkulu tanpa ampun. Untuk itu semua elemen anak bangsa harus bersatu padu dan semangat menggalang kekuatan melawan mafia pornografi dan pornoaksi. Siapa saja yang menentang RUU tersebut berarti telah ikut serta menjerumuskan bangsa ini dalam kehancuran. Itu artinya mereka tidak punya sense of nationality atau nasionalisme. Orang-orang seperti iti dengan antek-anteknya harus segera diberikan sanksi moral dan hukum. Save our generation


April 26, 2008

AAC: PIONIR KEBANGKITAN FILM NASIONAL

Mengapa film Ayat-ayat Cinta (AAC) fenomenal dan menjadi pembicaraan banyak orang saat ini? Pertama novel tersebut sudah berulang kali naik cetak dengan jumlah total 400 ribu lebih eksemplar buku yang tersebar saat ini. Sebuah rekor yang ajaib untuk sebuah novel karya anak bangsa. Pertumbuhan tersebut makin beranjak naik dengan kehadiran film dengan judul yang sama. Hal ini terjadi karena para penonton tidak begitu puas dengan hanya menonton filmnya saja. Sehingga mereka merasa perlu untuk membeli bukunya. Untuk itu AAC dapat dikatakan sebagai buku megabestseller, bukan hanya bestseller. Hal ini merupakan penilaian seorang sastrawan nasional, Ahmadun Yosi Herfanda.

Film fenomenal Ayat-ayat Cinta dinominasikan meraih sembilan penghargaan dalam Festival Film Bandung (FFB) 2008 pada 29 April mendatang. Ayat-ayat Cinta yang dibintangi Rianti Cartwrigh dan Ferdi Nuril itu bersaing ketat dengan film Get Maried yang dibintangi Nirina Zubir. Berdasarkan penilaian dewan juri film AAC memenuhi kriteria sembilan kategori dari 11 kategori yang diperlombakan. Film Ayat-ayat Cinta dinominasikan meraih penghargaan sebagai film terpuji,editing terbaik, penata artistik terbaik, penata kamera terpuji, penata musik terpuji, penulis skenario terbaik, sutradara terpuji, pemeran utama pria terpuji, dan pemeran utama wanita terpuji.

Penulis novel Ayat-ayat Cinta, Habiburrahman El Shirazy, bakal menerima penghargaan hadiah Sastra Pusat Bahasa dari Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Pasalnya, sastrawan tersebut dianggap telah membina dan mengembangkan kesusastraan di Indonesia dalam warna baru, yakni pencitraan Islam yang yang penuh kasih sayang, kedamaian dan jauh dari citra kekerasan.

Novel AAC mendapat penghargaan sebagai novel nomor 1 Indonesia versi Insani Award universitas Diponegoro Semarang. Sebuah penghargaan dari komunitas intelektual yang tak diragukan lagi kapasitas dan kredibilitasnya. Penghargaan itu langsung diberikan oleh pembina utama organisasi tersebut dan merangkap sebagai Pembantu Rektor IV Undip, DR. Muhammad Nur, DEA. Acara penyerahan penghargaan itu disaksikan langsung oleh salah satu pakar sastra dari program magister ilmu sastra Undip, DR. Muhammad Abdullah, MA.

Selain itu Novel AAC meraih penghargaan dari Forum Lingkar Pena (FLP) pusat sebagai novel terpuji nasional. Sebuah penghargaan yang datang langsung dari sebuah organisasi yang melahirkan seorang penulis fenomenal yaitu, Kang Abik sendiri. Penghargaan ini boleh dikatakan sebagai tindakan “nepotisme”. Namun nepotisme yang harus bahkan wajib dilakukan. Saya pikir tidak ada yang akan mendemo keputusan FLP untuk menganugrahkan Pena Award 2005 kepada kang abik. FLP sendiri adalah wadah kepenulisan anak muda yang tersebar di seluruh indonesia. Kapabilitas lembaga yang didirikan oleh Helvi Tiana Rosa dan kawan-kawan sangat diakui di jagat kesusastraan nasional. Bahkan regional seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Sebuah lembaga yang telah melahirkan dan membina penulis-penulis muda berbakat maupun tidak berbakat.

Lembaga sekaliber IKAPI DKI Jakarta juga ikut memberikan penghargaan berupa IBF Award 2006 dengan kategori buku fiksi dewasa terbaik. Beberapa penghargaan, diantaranya dari majalah muslimah dan Koran Republika menyebutkan karya Kang Abik (nama akrab Penulis AAC) mampu menggeser popularitas Novel Harry Potter (selisih 4 suara) dan Penulis AAC dianggap sebagai salah satu Tokoh Perubahan Indonesia 2007 dengan predikat The Sound of Moral.

Dari sekian banyak penghargaan yang diterima oleh Kang Abik, yang paling fenomenal adalah kepedulian para pejabat di negeri ini terhadap film nasional. Berawal dari kedatangan Wapres Yusuf Kalla yang ditemani istri menonton film AAC. Kedatangan wapres juga ditemani oleh Ketua MPR RI dan beberapa pejabat tinggi negara, merupakan suatu bentuk penghargaan yang tak ternilai. Hal ini menandakan bahwa film tersebut telah memasuki ranah politik dan disenangi oleh para politisi.

Klimaksnya, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga meluangkan waktu untuk menonton film itu. Hebatnya, SBY mengajak serta 80 duta besar asing untuk nonton film bersama dan menyewa bioskop XXI secara khusus lewat lembaga kepresidenan. Presiden ingin memberikan pengajaran kepada seluruh Dubes tentang ajaran kasih sayang dan cinta damai yang sesungguhnya. Tindakan Presiden sendiri menuai pro dan kontra di antara politisi oposisi seperti Aria Bima dari PDI Perjuangan. Aria Bima menilai perilaku SBY kayak orang tidak ada pekerjaan saja dan menganggap tidak penting. Sebagian orang juga kecewa dengan tindakan SBY yang lebih mementingkan nonton film dibandingkan mengurus bangsa yang sedang terbelit masalah subsidi BBM dan harga sembako yang terus melonjak naik.

Di sisi lain orang menilai tindakan SBY adalah hal yang wajar. Apakah seorang presiden tidak boleh menonton film atau refreshing sejenak dari kesibukannya. Bukankah presiden mempunyai misi ketika mengajak para dubes menonton AAC. Presiden juga manusia biasa seperti kebanyakan rakyat Indonesia. Presiden juga butuh hiburan juga. Apakah itu salah? Begitulah, mungkin, suara-suara yang muncul dari para pendukung presiden dan wapres. Terlepas dari itu semua, dari dua kutub yang berbeda, yang jelas film AAC memberikan warna baru bagi perfilman nasional kita. Mungkin juga film AAC akan menjadi lokomotif kebangkitan film nasional yang sedang mencari jati diri dan penonton yang loyal. Kehadiran AAC diharapkan mampu mengubah image tentang perfilman Indonesia yang negatif, seperti klenik dan cinta picisan yang tidak senonoh bakan cenderung pornografis. Conggratulation buat Kang Abik dan AAC-nya!