October 02, 2013

MARAKNYA KEJAHATAN DI LUBUKLINGGAU

Akhir-akhir ini masyarakat kota lubuklinggau dicemaskan dengan kondisi keamanan. Terutama keamanan bagi pengendara motor yang ada di kota lubuklinggau. Semakin meningkatnya kasus penodongan, penjambretan, dan pencurian dengan kekerasan terhadap warga kota lubuklinggau. Kondisi tersebut membuat masyarakat kota lubuklinggau menjadi khawatir dan merasa tidak aman. Apalagi aparat keamanan kurang begitu agresif melakukan tindakan preventif dan pengamanan. Hal itu semakin membuat pengendara motor semakin was-was ingin berpergian. Apalagi melewati tempat-tempat yang sepi dan jauh. Kondisi saat ini juga memicu beberapa elemen masyarakat mempertanyakan peran pemerintah dan kepolisian kota lubuklinggau. Salah satunya elemen kepemudaan dan ormas yang mempertanyakan tindakan nyata yang dilakukan oleh mereka. Sebagai aparat yang berwenang, tentu masyarakat bertanya-tanya, “kemanakah pemerintah dan kepolisian kota lubuklinggau selama ini?” mungkin begitu yang muncul dibenak mereka melihat semakin merajalelanya kejahatan di kota lubuklinggau akhir-akhir ini. Sungguh hal itu tidak ingin terjadi dan diharapkan. Pemerintah kota lubuklinggau mesti mencontoh yang dilakukan oleh pemerintah kota bengkulu. Dimana mereka mencanangkan gerakan “Bengkuluku Aman”. Pihak pemerintah kota bengkulu mengajak dan memberikan contoh bagi masyrakat untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) di setiap RT/RW. Dalam rangka meminimalisir angka kejahatan dengan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat di bawah. Kerjasama tersebut juga melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Untuk menarik program tersebut di mata masyarakat, pemerintah kota dan instansi terkait mengadakan sayembara atau lomba untuk poskamling terbaik dengan melakukan penilaian. Langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah kota bengkulu tidak salah jika ditiru oleh pemerintah kota lubuklinggau. Atau pemerintah lubuklinggau membuat program yang sama namun memiliki inovasi baru. Hal itu mendesak dilakukan oleh walikota beserta jajarannya agar masyarakat kota lubuklinggau merasa aman dan bisa beraktivitas seperti biasa. Pemerintah kota dan aparat kepolisian dimohon tidak pilih kasih dalam menangani kasus yang terjadi saat ini. Selain itu kondisi saat ini harus menjadi perhatian yang serius dengan melakukan beragam tindakan nyata yang membuat angka kejahatan menurun. Bagaimana produktivitas warga meningkat jika dalam bekerja mereka diliputi rasa cemas. Bagaimana mereka mau berbisnis jika iklim usaha dan keamanan tidak kondusif oleh aksi premanisme. Pemerintah kota dan kepolisian kota lubuklinggau secepatnya mengambil tindakan strategis untuk membasmi kejahatan tersebut. Jika tidak, akan menyesal di kemudian hari. Ketika masyarakat sudah terancam maka filosofi “Per” akan terjadi. Yaitu masyarakat akan mengambil tindakan sendiri dan hukum sendiri. Itu artinya masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah dan kepolisian, sehingga mereka mengambil tindakan sendiri yang dianggap dapat menyelesaikan masalah. Yang biasanya berujung kepada aksi anarkhis. Nah, kalo sudah begitu siapa yang mau disalahkan? Jangan sampah bertindak setelah kejadian. Itu sama saja dengan bohong atau sia-sia. Semua pihak tidak ingin itu terjadi, namun jika terpaksa, siapa yang bisa menahannya? Sudah banyak contoh yang kita lihat. Dan jangan mencari kambing hitam seperti anggaran yang kecil dan keterbatasan personil. Semoga saja pemerintah kota dan kepolisian lubuklinggau segera “insyaf” dan bergerak cepat menyelesaikan masalah keamanan dan perlindungan masyarakat. Ayo, Linggau Bisa!

No comments: